PALEMBANG, iNews.id - Tim Penggerak (TP) PKK Sumsel menggaet Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan LPP RRI Palembang, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hal ini terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama Memorandum Of Understanding (MoU), dalam penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Deru bersama BNN Provinsi Sumsel dan LPP RRI Palembang, di auditorium RRI Palembang, Selasa (19/4/2022) pagi.
Feby mengatakan, dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini, butuh sinergitas antar lembaga dan instansi.
Untuk itulah, PKK Sumsel melalui program pokja 1 ikut berbuat melakukan edukasi pada masyarakat, utamanya terkait bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Feby mengatakan, usia remaja masa rentan terkena narkoba, karena minimnya sosialisasi yang tidak seimbang dengan rasa keingintahuan remaja sangat tinggi.
Kondisi inilah sering dimanfaatkan oknum pengedar narkoba, padahal kebiasaan buruk tersebut berdampak negatif bagi tubuh karena bisa merubah perilaku, gangguan kesehatan dan menurunnya produktivitas.
“Kerja sama antara TP PKK Sumsel, BNN dan RRI Palembang tidak akan berhasil, bila dilakukan sendiri-sendiri, sehingga perlu sinergitas,” ucap dia.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait