Buntut OTT, KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan 4 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Suap BPK

Nur Khabibi
KPK menggelar OTT di Kantor BPK terkait pengadaan smart TV di Muara Enim (Foto Dokumen iNews.id )

Pengembangan Kasus: Selain suap laporan keuangan BPK, tersangka Edison dan Cory juga terjerat dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.

Masa Penahanan: Kelimanya resmi ditahan selama 20 hari pertama (10–29 Juni 2026) di Rutan KPK Jakarta.

Pasal yang Disangkakan: Para penerima dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo KUHP Baru. Sedangkan para pemberi dijerat Pasal 605 dan 606 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network