JAKARTA, iNewspalembang.id – Tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang meresahkan masyarakat mendapat kritikan tajam. Kritikan tersebut dilayangkan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pada kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Hal itu bermula, ketika Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang. Karena lonjakan tersebut dinilai kejutan yang tidak terkelola dengan baik secara operasional. Terlebih, jumlahnya mencapai hampir 10 persen dari total kuota 98 juta peserta.
"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar dia.
“Kalau 10 persen kena kan terasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya,” ucapnya.
Prubaya mengaku heran, karena alokasi anggaran yang dikeluarkan negara untuk program JKN tidak berkurang, namun justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Kondisi ini disebutnya sebagai kerugian bagi pemerintah secara citra maupun efektivitas layanan.
“Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan. Karena uang yang saya keluarkan sama, nggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetuli,” kata dia.
Masalah utama saat ini, ungkap Purbaya, bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang lemah. Jadi, agar tidak menimbulkan kejutan bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis, dia mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak.
“Penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberi jangka waktu 2 sampai 3 bulan, yang disertai sosialisasi ke masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak eligible. Itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya,” ungkap dia.
Tak hanya mengkritik teknis pelaksanaan, tegas Purbaya, bahwa komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sangatlah besar. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.Anggaran itu mencakup dukungan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI.
Namun, Purbaya juga memberi catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih ditemukan 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya berada pada desil 6-10 (kelompok mampu).
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
