Polisi Tangkap Mantan Polisi di Lubuklinggau, Kedapatan Bawa Paket Narkoba Jenis Sabu

Era Neizma Wedya
Ilustrasi kedapatan membawa narkoba jenis sabu, mantan polisi ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (15/1/2026) malam lalu. (iNews.id)

LUBUKLINGGAU, iNewspalembang.id – Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau meringkus pecatan polisi berinisial P dengan pangkat Briptu, saat membawa paket narkoba jenis sabu.

Pelaku yang merupakan mantan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), diringkus petugas di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, pada Kamis (15/1/2026) malam lalu.

Terkait penangkapan mantan polisi itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan, bahwa pelaku tersebut memang ditangkap karena kasus narkoba.

“Benar, kita mengamankan kasus tindak pidana narkoba,” ujar dia kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Soal pelaku yang merupakan mantan polisi, Adit mengatakan, bahwa pelaku telah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari kesatuannya di Polres Muratara.

“Pelaku (Briptu P) sejak tahun lalu sudah di PTDH oleh kesatuannya,” kata dia, seraya menambahkan, untuk jumlah barang bukti yang dibawa pelaku belum bisa diinformasikan, karena masih melakukan proses penyelidikan.

Sementara terpisah, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam mengungkapkan, bahwa Briptu P sudah dikenakan PTDH, hanya saja belum dilakukan upacara.

“Kalau dari Provos Polres Muratara tadi bilang memang ada nama itu (Briptu P), namun kemarin sudah PTDH. Kemudian dia banding namun ditolak, sekarang ini tinggal nunggu upacaranya, sambil menunggu surat ketetapan dia untuk di upacarakan,” ungkap dia.

Darussalam pun belum mengetahui soal penangkapan Briptu P di Kota Lubuklinggau, karena pihaknya belum mendapat laporan resmi.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network