JAKARTA, iNewspalembang.id - Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat operasi tangkap tangan (OTT) Senin (19/1/2026).
Ditangkapkan Maidi, berbarengan dengan 15 orang yang diamankan lembaga antirasuah, serta menyita uang ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Untuk sementara, Budi masih belum merinci nominal uang yang disita, termasuk mata uangnya. Setelah melakukan pemeriksaan awal, 9 dari 15 orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” kata dia.
Budi menginformasikan, bahwa operasi senyap ini terkait dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
