Terkenal Licin, Polrestabes Palembang Kirim Doraemon dan Spiderman Ringkus Residivis Curanmor

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Jhonny Palapa dari tim Beguyur Bae (kiri) dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Gadik Pratama. (iNewpsalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jodi Iskandar (26), tanpa diduga berhasil diringkus Doraemon dan Spiderman, pada Minggu (11/1/2026) malam kemarin.

Ternyata Doraemon dan Spiderman tersebut merupakan anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, yang sengaja mengenakan pakaian badut tersebut, untuk menangkap pelaku Jodi Iskandar, yang juga residivis.

Nah ide untuk meringkus pelaku Jodi yang tercatat warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang itu, muncul dari dua pimpinan Unit Ranmor yakni, AKP Jhonny Palapa dari tim Beguyur Bae dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Gadik Pratama.

Menurut Gadik, bahwa salami ini pelaku Jodi sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 255 tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya sendiri sudah menargetkan pelaku Jodi selama satu minggu.

“Alhamdulillah, akhirnya berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya saat sedang ngapel kerumah pacarnya. Dan disana lokasi penangkapan sedang ada acara pernikahan,” ujar dia, Rabu (14/1/2026).

Gadik mengatkan, pelaku ini terbilang sangat licin dan sulit ditangkap, bahkan telah ditangkap tiga kali yakni, 1 kali Unit Pidum dan 2 kali dari Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Jika ditotal sudah tiga kali upaya penangkapan tapi lolos terus, diketahui bila tersangka memasang CCTV dilokasi sekitar rumahnya. Sehingga bisa mengetahui bila ada petugas yang akan melakukan penangkapan,” kata dia.

Atas dasar itu, ungkap Gadik, maka pihaknya melakukan penyelidikan menggunakan cara lain, dengan penyamaran dua anggota Unit Ranmor dengan memakai baju badut Doraemon dan Spiderman untuk bisa masuk ke lokasi.

“Akhirnya kita siasati anggota kita memakai baju badut Doraemon dan Spiderman untuk masuk ke lokasi penangkapan. Ini tidak mencurigakan untuk mendekati tersangka, sambil berjoget-joget. Saat tersangka lengah akhirnya anggota dengan cepat menangkap tersangka,” ungkap dia.

Sementara, AKP Jhonny Palapa melanjutkan, pelaku curanmor ini diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan hendak kabur saat ditangkap.

“Terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melawan dengan menggigit anggota kita dan berusaha kabur, diberikan tindakan tegas terukur di betis kakinya,” kata dia, seraya menambahkan, pelaku juga sudah sering keluar masuk penjara kurang lebih 4 atau 5 kali keluar masuk penjara kasus sama.

Unutk diketahui, pelaku Jodi melakukan aksi curanmor di Jalan Tasik, depan Gereja Siloam, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, pada Selasa (6/1/2026) pagi, pekan lalu.

Saat itu, pelaku bersama dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy melintas di TKP, lalu melihat motor korban Safitri terparkir di TKP.

Pelaku Jodi langsung turun mendekati motor dengan menggunakan kunci letter T merusak kunci motor korban, dan membawa kabur Honda Beat, dalam hitungan detik. Motor hasil curanmor itu dijual pelaku ke daerah Tanjung Raja.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan menerangkan, bahwa dari data yang dihimpun Polrestabes Palembang dan Polsek sudah ada 55 TKP yang dilakukan pelaku curanmor ini.

Kasus ini, sambung dia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan dugaan adanya TKP lainnya dan adanya tersangka lain.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 Undang - Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dan akan kita kenakan pasal berlapis, yang pasti terlebih dahulu pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network