LUBUKLINGGAU, iNewspalembang.id – Polres Lubuklinggau menyebut pelaku pencurian di rumah polisi, Deni Pratama (23), yang mengalami putus pergelangan tangan usai diamuk massa, merupakan residivis.
Seperti diketahui, bahwa pelaku Deni Pratama mengalami putus pada pergelangan tangan hingga menjalani operasi. Pasalnya, pelaku Deni melakukan perlawanan saat ditangkap warga yang ketahuan mencuri di rumah anggota Polres Lubuklinggau berinisial Y, di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan, dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku Deni Pratama ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan telah masuk penjara selama dua kali.
“Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku (Deni) ini yakni, kasus curat di tahun 2022 dan 2024. Semua TKP di Kota Lubuklinggau,” ujar dia kepada awak media.
Kurniawan mengatakan, ketika anggota melakukan pengecekan di TKP, mereka menemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang dibawa pelaku untuk melawan saat diamankan warga dan sebuah senjata api (senpi).
“Hasil penyisiran ditemukan juga senjata api. Tetapi masih diselidiki itu senjata api asli atau palsu,” kata dia.
Saat melakukan pencurian, ungkap Kurniawan, ada dua orang pelaku. Kemudian istri korban (P) melihat dari CCTV tindakan kedua pelaku tersebut, hingga akhirnya ia menelpon keluarga di sekitar rumah dan kemudian ada warga yang melintas juga melihat.
“Kedua pelaku itu langsung kabur. Saat hendak diamankan massa, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan sajam yang dibawanya sehingga massa melakukan pengamanan,” ungkap dia.
Melihat pelaku melawan, jelas Kurniawan, akhirnya warga kesal dan emosi sehingga pelaku di massa hingga pergelangan tangan kanannya putus. Sedangkan, pelaku satu lagi yakni R berhasil melarikan diri.
“Pergelangan tangan kanan korban putus ketika diamankan massa. Sekarang pelaku sedang dilakukan perawatan dan sudah kita amankan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
