Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Penimbun Solar Bersubsidi

Shaful

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Penimbun Solar Bersubsidi

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dengan barang bukti mobil jenis Isuzu Panther dan Toyota Kijang LGX yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi. Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan modifikasi tangki ini agar mampu menampung Solar dalam jumlah yang banyak,  saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/4/2022) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. 



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network