JAKARTA, iNewspalembang.id – Pihak kepolisian menceritakan hal ikhwal terkait penangkapan Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (OL) terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu menyatakan, sebelum menangkap Onadio terlebih dahulu petugas meringkus seseorang berinisial KR, yang tak lain pemasok barang kepada Onadio.
“Inisialnya KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL. Awalnya, yang pertama diamankan iitu KR. Kemudian dikembangkan baru menuju ke si OL” ujar dia kepada awak media, Minggu (2/11/2025).
Wisnu mengatakan, dari penangkapan KR, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu. Lalu, alat hisap dan korek yang telah dimodifikasi sebagai media pengguna barang haram tersebut juga disita.
“Barang bukti yang didapat dari KR yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi,” kata dia.
Wisnu mengungkapkan, usai meringkus KR di Sunter, berikutnya petugas mengamankan Onad dan istrinya, Beby Prisillia di Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).
Hanya saja, sambung dia, dari hasil pemeriksaan tes urine, Beby Prisillia negatif narkoba, sedangkan Onad positif ganja dan ekstasi. Sementara, Onad dan KR kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik.
“Ya terlihat (Onad) menyesal, pasti ada penyesalan," ungkap dia, seraya menambahkan, sempat melihat mimik muka Onad yang tak bisa membendung kesedihannya, hingga selalu menundukkan wajahnya ketika diperiksa.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
