Kapolrestabes Pastikan Informasi Voice Note di Medsos tentang Penculikan Anak di Palembang Tak Benar
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polrestabes Palembang menyebut soal munculnya informasi di media sosial (medsos) dengan voice note yang mengabarkan ada penculikan anak adalah tidak benar.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bahwa pihaknya mendapat laporan dari Kapolsek Ilir Timur (IT) I, tentang beredarnya voice note di Instagram.
Pesan suara itu, sambung dia, bersifat informasi dan perlu ada kehati-hatian karena akan ada penculikan anak, yang kemudian memisahkan bagian kepala dengan memasukan ke karung.
“Dalam pesan itu juga ada postingan gambar video hidup, iya memang benar seorang anak dimasukan ke karung yang terpisah kepala dan badannya,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Setelah menerima informasi itu, kata Harryo, pihaknya segera mencari tahu apa yang terjadi dan apakah benar ada peristiwa tersebut di Palembang. Namun setelah mencari sumber informasi, ternyata berita itu tidak benar.
“Voice note itu dibuat seorang warga di Palembang. Sebelumnya warga itu mendengar cerita keponakannya saat pulang sekolah, ada dua orang yang tidak dikenal mengatakan candaan sambil memegang kepala, yang nanti akan dia culik dan kepala dipenggal,” kata dia.
“Candaan itu lantas membuat anak tersebut ketakutan, lalu melaporkan kepada sang bibi (Septi). Kemudian, bibinya mendatangi sekolah dan menyampaikan kepada pak RT juga tentang adanya informasi itu,” imbuh dia.
Tak cukup disitu, ungkap Kapolrestabes, si bibi ini lantas mencoba menyampaikan voice note di grup untuk berhati-hati, dengan harapan informasi tersebut bisa diketahui seluruh orang tua yang ada di grup kelas keponakannya tersebut.
“Entah bagaimana, informasi yang ada di grup internal sekolah itu menyebar ke seluruh warga, hingga membuat informasi yang mengkhawatirkan,” ungkap dia.
Harryo menjelaskan, setelah pihaknya mendalami dan berhasil mengetahui sumbernya yakni, Septi dan ternyata memang betul membuat rekaman hanya untuk grup internal orang tua wali di sekolah namun menyebar keluar.
Selanjutnya, Polsek IT I sudah mempertemukan, memberikan pernyataan memang keliru telah melakukan hal yang tidak benar. Untuk menyempurnakan permasalahan ini, mulai diperiksa di Satreskrim untuk menyimpulkan apakah ini bagian dari peristiwa pidana tentang penghasutan atau penyebaran fitnah atau tidak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan terbiasa membuat sebuah pemberitaan baik melalui grup Instagram kelompoknya atau komunitasnya segala sesuatu yang belum tentu benar,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
