JAKARTA, iNewspalembang.id – Kasus investasi bodong robot trading memakan korban, setelah Jaksa Agung, ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dari jabatannya.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, bahwa Kajari Jakarta Barat dicopot setelah diduga terlihat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.
“Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar dia kepada awak media, Rabu (8/10/2025).
Sebenarnya, ungkap Anang, bahwa pencopotan Hendri Antoro sebagai Kajari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin.
“Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap dia.
Anang melanjutkan, proses pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan usai pemeriksaan internal dilakukan. Hanya saja, dia enggan merinci seperti apa keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus tersebut.
“Kita tetap komit menindak, itu sudah sanksi terberat kalau jaksa copot jabatan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait