JAKARTA, iNewspalembang.id – Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, rumah dinas (rumdin) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rio Norsan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan rumah dinas Rio Norsan tersebut dilakukan pada 24 dan 25 September 2025. Penggeledahan itu juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
“Penggeledahan itu dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar dia.
Hanya saja, Budi masih enggan menyebut, apa saja yang disita dari giat tersebut. Karena, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
“Hari Jumat (26/9/2025) ini, penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” kata dia.
Seperti diketahui, bahwa dalam kasus ini sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, baik dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
“KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Tessa juga belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Akan diumumkan secara resmi nanti,” jelas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait