KAYUAGUNG, iNewspalembang.id – Sampel makanan dari program makan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan di SD Negeri 1 dan SMP Negeri 5 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sudah dibawa ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diteliti lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten OKI, M Lubis, SKM, MKes, saat meninjau langsung ke Puskesmas dan Posko SPPG Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Rabu (3/9/2025).
“Ya untuk memastikan kejadian serupa tak terulang dan memperkuat implementasi petunjuk teknis di lapangan. Pemerintah daerah juga mengevaluasi seluruh sistem distribusi agar lebih efisien dan aman,” ujar dia.
Seperti diketahui, sebanyak 52 siswa dari SD Negeri 1 dan SMP Negeri 5 Pedamaran mengalami gangguan kesehatan, pada Selasa (2/9/2025). Namun, sebanyak 44 siswa sudah diizinkan pulang, sedangkan delapan siswa lainnya masih mendapat perawatan.
Lubis mengungkapkan, bila dilihat dari pantauan awal, insiden ini disebabkan oleh jeda waktu konsumsi makanan. Siswa yang masuk pada jam siang, menerima makanan yang sudah disiapkan sejak pukul 11.00 WIB, namun baru dikonsumsi di sore hari.
“Sehingga terjadi jeda waktu penyimpanan yang terlalu lama. Hal ini memicu penurunan kualitas makanan dan diduga menyebabkan gejala gangguan pencernaan pada sejumlah siswa,” ungkap dia.
Pemkab OKI, jelas Lubis, telah melakukan langkah awal dengan mengambil dan mengirimkan sampel makanan, serta sampel medis ke BPOM untuk diteliti lebih lanjut.
Kemudian, sambung dia, Pemkab OKI juga mengajak seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa untuk turut aktif melakukan pengawasan, memberikan edukasi, dan melaporkan jika terdapat gejala gangguan kesehatan.
“Pemkab OKI ingin memastikan bahwa program ini benar-benar memberi manfaat, bukan mudarat. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin hal ini dapat diatasi dan menjadi pembelajaran bersama ke depan,” jelas dia.
Program MBG ini, terang Lubis, tetap penting untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak, khususnya di daerah tertinggal dan terpencil, namun pelaksanaannya harus selalu sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Namun pelaksanaan harus sesuai standar kesehatan dan keamanan bagi anak-anak yang mengkonsumsi,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait