MURATARA, iNewsPalembang.id – Ratusan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang Tiga Pasar Surulangun, Jumat pagi (13/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Rawas Ulu yang telah mencemari sungai dan memicu berbagai penyakit kulit di kalangan warga.
Dari pantauan di lapangan, massa menutup total Jalinsum dengan membakar ban bekas di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh selama satu jam. Akibatnya, kendaraan dari arah Provinsi Jambi menuju Muratara dan sebaliknya tidak bisa melintas.
Aksi unjuk rasa ini juga berlangsung di depan Kantor Camat Rawas Ulu, Kelurahan Surulangun. Warga secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Muratara menutup tambang emas ilegal yang mereka nilai merusak lingkungan.
"Kami menuntut agar aktivitas penambangan emas ilegal di Rawas Ulu segera dihentikan. Sungai sudah tercemar dan warga banyak yang terkena penyakit kulit," ungkap salah satu koordinator aksi.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait