Respons BNNK OKI, Soal Orang Tua Siswa di Kayuagung Minta Tolong Kang Dedi Titipkan ke Barak Militer
KAYUAGUNG, iNewspambang.id – Beberapa hari ini muncul video viral ada orang tua dari pelajar SMK Kelas 10 Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) meminta bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, untuk menitipkan anaknya di barak militer, Dodik, Lembang, lantaran anaknya pemakai narkoba jenis sabu.
Video yang diposting pada akun Tiktok @KANG DEDI MULYADI, pada Kamis (29/5/2025) itu, tampak Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi, menerima pasangan suami istri (pasutri), bersama anaknya.
Dalam video itu, Kang Dedi bertanya dengan pelajar yang bersangkutan, perihal terjebak memakai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian, Kang Dedi bertanya apakah si pelajar tersebut mau kembali lagi ke daerahnya OKI. Pelajar tersebut justru menolaknya.
“Kamu mau tak dititipin di barak militer di Lembang, Dodik, kamu tinggal disana sendiri dulu, karena yang lain lagi pada libur. Tiap hari dititipin biar bapakmu tenang,” ujar dia, dihadapan kedua orang tua pelajar itu.
Siswa tersebut kemudian menjawab mau untuk dititipkan di barak militer tersebut. Meskipun, siswa asal Kayuagung itu berada sendirian di barak militer, karena saat ini dalam kondisi libur.
Hanya saja, kata Kang Dedi, sebelum menitipkan anaknya di barak militer, terlebih dahulu harus membuat surat pernyataan, yang salah satu isinya bila pelajar tersebut kabur dari barak militer, maka itu akan menjadi tanggung jawab orang tuanya. Mendengar hal itu, kedua orang tua pelajar tersebut menyetujui.
Sementara terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto, SH, MH mengungkapkan, untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh jauh keluar. Karena di Kabupaten OKI prosedurnya sangat mudah, tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung
"Kami siap membantu secara gratis dan yang bersangkutan akan kami asesment dulu untuk menetukan tingkat ketergantunganya guna menentukan methode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap,” ungkap Gendi, Jumat, (30/5/2025).
Gendi menjelaskan, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Karna ada tahap serta perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya.
"Ada proses detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling dan lain lainnya, yang dinilai lebih efektif untuk menangani seseorang yang sudah terkontaminasi oleh zat terlarang,” jelas dia.
Pendisiplinan anak-anak bermasalah, terang Gendi, memang bisa melalui barak militer, tapi untuk anak nakal yang sudah terjerumus memakai narkoba harus memerlukan treatment khusus.
Gendi menekankan pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan dipidana, melainkan akan direhabilitasi secara gratis.
"Ini sesuai dengan regulasi, di mana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi, bukan lagi hukuman pidana penjara dan biayanya gratis di tanggung negara,” terang dia.
Saat ini, tambah Gendi, banyak warga OKI yang dilayani di klinik BNNK OKI. Sepanjang tahun 2024 lalu ada 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi BNNK OKI, dengan rincian 30 orang penyalah guna yang direhabilitasi rawat jalan dan 7 orang penyalahgunaan yang direhabilitasi rawat inap/rujukan ke Balai Rehabilitasi BNN.
“BNN memiliki asesor dan konselor yang sudah sertifikasi yg bisa menentukan treatment mana yang tepat untuk diterapkan sesuai tingkat keparahan anak," kata dia.
Pada bidang pencegahan, BNNK OKI telah melaksanakan advokasi melalui rakor, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervise, monev, bimtek, informasi dan edukasi.
BNNK OKI juga melaksanakan pencegahan melalui program remaja sebaya tahun 2024 yang dilaksanakan di lima sekolah. Yaitu, SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.
Lebih lanjut dikatakannya, di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI melaksanakan sosialiasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, kelurahan dan kecamatan serta perusahan perkebunan.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait