Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku menculik anaknya dan menuntut pelunasan utang sebagai syarat pembebasan.
Setelah menerima laporan, piket Reskrim segera melaporkan kejadian kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Harry Suharto bersama Kanit Pidum IPDA Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus IPDA Indapit serta anggota lainnya langsung menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyanderaan.
“Upaya negosiasi dilakukan, pihak kita berhasil menyelamatkan dan mengamankan korban, dan dibawa ke Polres Muratara, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Nasirin.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait