Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ragukan Hasil Puslabfor dan Sebut Jatuhkan Citra Mabes Polri

Ari Sandita Murti
Pakar Telematika, Roy Suryo. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Hasil Puslabfor Mabes Polri terkait keabsahan ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) disebut asli, dinilai meragukan publik.

Hal tersebut disampaikan, Pakar Telematika, Roy Suryo, yang menurutnya mayoritas publik justru meragukan penyelidikan Polri tersebut.

"Mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil itu dan menjatuhkan citra Mabes Polri, apalagi ijazah aslinya juga tidak ditunjukkan,” ujar dia, Jumat (23/5/2025).

Roy menilai, bahwa hasil penyelidikan itu belum bisa dijadikan rujukan dan pihaknya juga sudah memprediksi hasil Bareskrim tersebut.  

"Memang sudah memprediksikan hal kemarin. Silakan bisa disimak berbagai statement saya di ruang publik sebelumnya, bahwa hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final," kata dia.

Terkait kasus ini, Bareskrim Polri sudah menentukan keaslian ijazah Jokowi dan memastikan Jokowi benar kuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Penyelidik mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal November 1985 yang telah diuji laboratoris dengan sampel pembanding tiga rekan yang menempuh perkuliahan di UGM," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Hasil itu ditemukan berdasarkan dokumen pembanding meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dan sebagainya.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network