Bersua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Roy Suryo dkk Ungkap Alasan Pilih Walk Out

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa, walk out saat bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta (19/11/2025). (foto: iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tiga tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, walk out saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Rabu (19/11/2025).

Kejadian itu bermula ketika Pakar Hukum, Refly Harun, yang merupakan sahabat Roy Suryo dkk, mendapat undangan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Nah, lalu Refly Harun pun mengundang Roy Suryo dkk, karena merasa diperbolehkan. Ternyata, saat audiensi tersebut hanya dibolehkan datang, namun tidak boleh berbicara. Hal itulah yang membuat tiga tersangka itu memilih walk out.

“Tadi kami diberikan pilihan untuk tetap duduk di dalam, tapi tidak boleh berbicara atau keluar,” ujar Roy.

“Maka kami sepakat untuk walk out,” imbuh dia.

Sementara, Rismon Sianipar melanjutkan, bahwa mereka memang sudah masuk tetapi diberi opsi tersebut. Opsi itulah dipertanyakan mereka.

“Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton,” keluh dia.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo dkk terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi selama sekitar 9 jam 20 menit.

Tiga tersangka itu dicecar sejumlah pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan. Sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan. Sedangkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network