"Masalah ini sudah kami serahkan ke pihak Polres Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut," kata Suwarni.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan guru AY terkait dengan kegiatan renang dan senam, serta tindakan tidak etis lainnya. "Ada lima siswi dari kelas X dan XI yang diduga menjadi korban pelecehan," jelasnya.
Setelah informasi ini mencuat pada Rabu (21/5/2025), pihak sekolah langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan perwakilan siswa dan memanggil guru yang bersangkutan untuk mediasi. Saat ini, guru AY telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait