Kasus Pembangunan Pasar Cinde: Kejati Sumsel Kembali Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Mantan Wako Palembang, Harnojoyo saat menjawab pertanyaan awak media, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025). (iNEWSpalembang id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025).

Pantauan di lokasi, bahwa Harnojoyo yang mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam dan celana hitam, menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB hingga keluar dari kantor Kejati Sumsel pukul 17.15 WIB atau sekitar 7 jam lebih. 

Harnojoyo menyampaikan, bahwa materi pemeriksaan terkait persoalan Pasar Cinde, yang disebutnya sudah beberapa kali.

"Kan sebenarnya sudah berapa kali dengan Pasar Cinde. Ya saya sampaikan seputar dengan yang kemarin. Mudah-mudahan cepat selesai dan ini juga akan  segera dibangun," ujar dia kepada awak media, usai pemeriksaan tersebut.

Harnojoyo mengatakan, terhadap penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya dengan kaitan proses pembangunan pasar tersebut, semua ketentuannya sudah sesuai mekanisme. 

"Ya yang berkaitan dengan cagar budaya sudah merekomendasikan pembangunan itu. Bahkan ada tim konstruksi juga terkait pembangunan kemarin, itu sudah minta dikosongkan karena prihatin posisi pasar cinde," kata dia.

Karena Pasar Cinde ini aset Pemprov Sumsel, ungkap Harnojoyo, maka terhadap kegiatan pembongkaran pihak Pemprov Sumsel yang meminta untuk dilakukan pengosongan tanah tersebut.

"Hari ini yang jelas (pemeriksaan) untuk mempertegas pertanyaan kemarin," ungkap dia, seraya berharap pembangunan Pasar Cinde segera terwujud, karena sebagai tempat usaha perekonomian.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelakan, bahwa hari ini ada pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang, yakni inisial H selaku Wali Kota Palembang periode 2015 sampai dengan 2023, dan HP, selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023 - sekarang.

"Ya, mereka diperiksa sebagai saksi dari jam 09.30 WIB sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network