PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menyatakan, laporan hasil reses anggota DPRD Sumsel ini bisa menjadi pertimbangan Gubernur Sumsel dan jajaran, sebagai bahan rencana penyusunan pelaksanaan pembangunan di Sumsel selanjutnya.
Pelaksanaan reses ini, sambung Andie, dilakukan secara perseorangan atau kelompok yang digunakan pada daerah pemilihan daerah masing-masing guna menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat.
”Berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dimulai dari tanggal 10 sampai 17 Februari 2025. Kesepuluh kelompok dapil telah melaksanakan reses sehingga hasil reses ini sebagai bahan masukan rencana kerja bagi Pemprov Sumsel," ujar dia, saat berbicara ketika memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (24/2/2025).
Sementara, Juru BIcara dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan OKI, Alki Ardiansyah mengatakan, reses kali ini menyerap aspirasi masyarakat, diantaranya bantuan alat pertanian dan pupuk yang menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di daerah setempat.
“Karena itu kami berharap agar ini mendapatkan solusi dari pemerintah. Dapil tiga juga menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan yang masih butuh perhatian untuk ditingkatkan, begitu juga dengan sarana air bersih,” kata dia.
“Selain itu, kami dari dapil tiga juga meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah,” imbuhg dia.
Sementara, Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra menuturkan, pihaknya sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel.
Setelah ini, sambung Edward, pihaknya berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
“Sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait