Aksi Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah Bawa Sejumlah Tuntutan ke Kantor DPRD Sumsel
PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Massa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap kebijakan oleh kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Kabinet Merah Putih.
Tuntutan tersebut disampaikan ratusan mahasiswa UIN Raden Fatah saat menggelar aksi damai unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (20/2/2025).
Tak cukup di depan Kantor, ratusan mahasiswa secara perlahan-lahan masuk ke halaman depan Kantor DPRD Sumsel. lalu mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas.
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah, Ilham, ada sejumlah poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa pada aksi hari ini. Mulai dari penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pendidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.
Karena, sambung dia, pemotongan anggaran tersebut akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. Mereka menilai, bahwa pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan Indonesia Emas 2025 tersebut.
“Kemudian, pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. Lalu, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan,” kata dia.
Poin berikutnya, ungkap Ilham, menuntut pemerintah mengevaluasi Program makan bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan lewat program pendidikan.
“Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas,” ungkap dia.
Ilham menjelaskna, poin selanjutnya, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.
“Mahasiswa juga menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025. Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nanti dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi,” jelas dia.
Penolakan lainnya, terang Ilham yakni, penolakan terhadap revisi Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.
“Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas, untuk memastikan implementasi yang tepat. Refrensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi,” terang dia.
“Terakhir, mahasiswa meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan,” tegas dia.
Saat aksi unjuk rasa mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berlangsung, sudah ada puluhan petugas Kepolisian dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, polsek – polsek yang mengawal aksi tersebut
Terlihat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, yang ikut turun langsung ke lokasi unjuk rasa.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melanjutkan, pihaknya melakukan pengamanan semaksimal mungkin pada unjuk rasa ini.
“Aksi unjuk rasa mahasiswa ini terkait soal Indonesia gelap. Kita harus support adik - adik mahasiswa yang menggelar unjuk rasa ini," tutur dia di lokasi unjuk rasa.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait