JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mendapat respons dari DPR RI.
Bukan tanpa sebab, karena anggota DPR RI pun ikut terkena efisiensi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengakui, bahwa sama seperti lembaga lainnya, DPR RI juga terkena efisiensi.
“DPR juga diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi. Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Indra mengungkapkan, kendati ada efisiensi, namun DPR telah melakukan penghematan operasional sejak bulan lalu. Salah satunya dengan membatasi lstrik, penggunaan air dan telepon.
"Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, pengunaan air dan telepon,” ungkap dia.
“Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait