Kejari Palembang OTT Kepala Disnakertrans Sumsel, Terkait Dugaan Penyalahgunaan dana K3

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kajari Palembang Hutamrin SH MH, saat menangkap Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki (kanan), di ruang kerjanya di Kantor Disnakertrans Sumsel, Jalan Ahmad Yani, Palembang, Jumat (10/1/2025). (iNEWSpalembang.id/tangkap layar)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (10/1/2025).

Tak hanya Kepala Disnakertrans, pada OTT tersebut juga menangkap Kepala Bidang (Kabid) Pengawas Disnakertrans Sumsel, Firmansyah Putra. Hanya saja, belum diketahui secara pasti pejabat yang tertangkap OTT oleh Kejari Palembang tersebut, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Informasi yang didapatkan di lapangan, bahwa Kepala Disnakertrans Sumsel dan Kabid Pengawas tersebut diringkus penyidik Kejari Palembang di Kantor Disnakertrans Sumsel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Tertangkapnya Deliar Marzoeki dan Firmansyah Putra yang langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH itu, diduga telah melakukan menyalahgunakan dana Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), senilai Rp40 juta.

“Nanti kita akan rilis besok Sabtu 11 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB,” ujar dia kepada awak media.

Hutamrin melanjutkan, rilis ini akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

"Nanti kita paparan pada rilis besok di Kejati Sumsel, kita rincikan semuanya nanti di Kejati dan biarkan kita bekerja terlebih dahulu,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network