BNN Provinsi Sumsel Kembali Amankan Pengunjung Hiburan Malam di Palembang yang Positif Pakai Narkoba
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer (PM) dan Satnarkoba Polrestabes Palembang, terus melakukan razia di tempat hiburan malam.
Kali ini giliran tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sabtu (28/12/2024) dinihari.
Dari dua tempat hiburan malam tersebut, tim gabungan razia mengamankan 93 pengunjung positif narkoba, setelah dilakukan tes urine. Ada 68 orang pengunjung laki - laki dan 25 orang wanita.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menyatakan, kegiatan gabungan ini untuk cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2025.
“Kita bersama dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait lainnya, melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, dengan menggelar razia di dua tempat hiburan malam,” ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024) sore.
Razia ini sendiri, ungkap Tri Julianto, untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba.
Sementara, Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono menjelaskan, bahwa semua pengunjung yang ada di dua lokasi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan urine.
“Hasil tes tersebut ada 93 dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Jadi, ada 91 orang pengunjung diamankan dari tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Dua pengunjung lainnya dari lokasi hiburan di Jalan Rajawali. Pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, sudah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait