KPK Sebut Ada Bukti Hasto Kristiyanto Terlibat Penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budianto, saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (24/12/2024). (iNewspalembang.id/foto: iNews)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/12/2024).

Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan, bahwa ada bukti Hasto terlibat penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal,” ujar dia, Selasa (24/12/2024).

Kemudian, ungkap Setyo, pihaknya juga menemukan sebagian uang suap berasal dari Sekjen PDIP tersebut. Terhadap temuan itu, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose.

Selanjutnya, sambung Setyo, KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik. Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun.

Ketik ada upaya penangkapan Harun, Hasto justru memerintahkan salah satu pegawainya untuk menelepon Harun.

“Dan memerintahkan supaya meredam HP ke air dan melarikan diri,” tandas Setyo.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network