PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pemilik tanah di salah satu Perumahan Kota Modern Sriwijaya, Palembang, angkat bicara setelah ramai muncul rekaman video yang memperlihatkan alat berat menghancurkan bangunan pos sekuriti di kawasan tersebut, Senin (16/12/2024).
Iqbal Tawakal, mewakili keluarga pemilik tanah Jalaludin menyampaikan, bahwa pembongkaran pos security tersebut karena memang masuk di tanah sesuai sertifikat yang dimiliki mereka.
“Ini (tanah) SH hak milik atas nama pribadi pak Jalaludin, tidak ada atas nama warga, tidak dalam sengketa,” ujar dia, Selasa (17/12/2024) siang.
Sebelum melakukan pembongkaran pos tersebut, kata Iqbal, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi dengan pihak warga selama 3x24 jam. Namun, setelah ditunggu hingga tiga hari, warga mengabaikan apa yang mereka sampaikan.
“Apakah kami melanggar Undang-undang. Hak kami, tanah kami, punya kami dan kami bongkar. Jadi, yang membuat video ini tolong jangan asal membuat berita. Kami merasa tidak senang dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan di Polda Sumsel,” kata dia.
Iqbal mengklaim, bahkan Jalan masuk ke perumahan ini juga masih milik Jalaludin. Atas dasar itu, maka pihaknya berharap netizen yang tidak mengetahui permasalahan jangan banyak berkomentar.
“Karena ini hak kami dan punya kami jadi, wajar membongkar bangunan berdiri diatas tanah kami tanpa seizin kami,” ungkap dia, seraya menandaskan pihaknya bakal menutup akses jalan itu ke perumahan, lantaran muncul berita yang merugikan keluarga mereka.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait