PALEMBANG, iNewspalembang.id - Petugas melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan Pilkada Serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali Kota Palembang 2024 di Kantor Camat Bukit Kecil, Jalan Kapten A Rivai Palembang, Jumat (29/11/2024).
KPU Palembang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di 18 kecamatan Kota Palembang yang rencananya berlangsung 29 Nopember - 3 Desember 2024.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait