Petugas Gabungan Razia Angkutan Umum Orang Dan Barang
Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Palembang, kepolisian dan PM TNI AD melakukan razia kendaraan angkutan umum orang dan barang di Jalan Merdeka Palembang, Rabu (9/3/2022). Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan SIM, STNK, masa uji, dan surat kelayakaan kendaraan. Bagi sopir atau kendaraan yang menyalahi aturan langsung di tilang di lokasi. Razia kendaraan angkutan umum orang dan barang ini dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan menhindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait