PALEMBANG, iNewspalembang.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, harus disiapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat.
“Dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum,” ujar dia, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja dan dikuti Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi secara virtual, di Command Center Kantor Gubernur, Kamis (31/10/2024).
Tito mengatakan, rakor ini untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dan PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
“Pemda harus terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional,” tegas dia.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ir Yassierli, PhD mengatakan, rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya.
“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia,” kata dia, seraya menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal.
"Ada beberapa PR kita untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama, antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan,” imbuh dia.
Kemudian, jelas Yassierli, meski data PHK Nasional dipengaruhi global dan nasional, namun pihaknya tetap optimis ekonomi Indonesia akan lebih baik.
“Kita harus bisa monitoring antisipasi apapun itu. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah secara terstruktur dengan optimisme kondisi akan lebih baik,” jelas dia.
Yassierli melanjutkan, sudah memiliki beberapa agenda penting ketenagakerjaan terkait isu PHK dan UMP dan juga telah menyediakan berbagai upaya mitigasi resiko.
"Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam penetapan UMP. Kita optimis menatap kedepan. Deteksi dini sangat penting tentu perlu kerjasama dengan stakeholder,” tutur dia.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, bahwa rakor masih membahasi konteks regulasinya, untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025 masih menunggu data BPS yang akan dikirimkan tanggal 6 November nanti ke Kemenaker.
“Memang harus dilihat dua kepentingan baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja yang harus seimbang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait