Massa Tuntut Mundur Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba Bila Tak segera Buka Akses Sungai Lalan

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Massa dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan saat menggelar aksi untuk ketiga kalinya di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Seruan aksi dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan yang menuntut dibukanya akses jalur Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024) terus berlanjut.

Ini hari ketiga bagi Aliansi Pengguna Sungai Lalan yang mendesak agar Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba membuka akses jalur sungai tersebut, karena sampai sekarang atau suidah satu bulan ini akses Sungai Lalan lumpuh akibat robohnya Jembatan Lalan P6.

Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa serupa pada Senin, 26 Agustus 2024 dan Selasa 27 Agustus 2024 tidak membuahkan hasil.

Koordinator Aksi Aliansi Pengguna Sungai Lalan, Dedi Irawan menyatakan, pihaknya meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba hari ini harus membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.

“Akses Sungai Lalan hingga saat ini belum dapat dilalui. Akibatnya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lain terganggu. Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar dia, Rabu (28/8/2024).

Dedi mengatakan, dampak dari sudah sebulan lebih jalur tersebut terblokir, ada 100 kapal tongkang terjebak dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat.

Pihaknya, sambung Dedi, sudah menerima informasi bahwa hari ini ada rapat soal pembersihan alur sungai sisa puing reruntuhan Jembatan Lalan P6, hanyalah scenario penundaan lagi pembukaan jalur Sungai Lalan.

“Keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada Sungai Lalan seolah menjadi permainan semata. Aliansi melihat fakta ini sebagai indikasi kuat pemerintah daerah (Pemprpo Sumsel dan Pemkab Muba) sengaja menunda proses pemulihan,” kata dia.

Padahal, ungkap Dedi, sudah ada kesepakatan masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal-kapal untuk pembersihan material dari alur sungai. Ironisnya, justru ada ada larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan PJ Bupati Muba.

“Ini sungguh ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi. Kami duga ini ada tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas dia.

Terkait semua hal tersebut, jelas Dedi, maka Aliansi Pengguna Sungai Lalan menyatakan sikap dengan meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam dan Menteri Investasi untuk turun tangan.

Kerena ini menjadi isu nasional lambatnya penanganan kepentingan masyarakat transportasi Sungai lalan, dan ancaman bagi perekomian rakyat Sumsel, serta mengancurkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Terakhir Hari ini Kami beri waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur transportasi Sungai Lalan, maka kami nyatakan menuntut Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba untuk mundur dari jabatannya,” tegas dia.

Kemudian, pihaknya mendesak Pj Gubernur Sumsel segera membuka kembali jalur Sungai Lalan sekarang juga, agar dapat dilalui dan digunakan.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network