PALEMBANG, iNewspalembang.id – Massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, meminta agar Pemprov Sumsel untuk membuka jalur Sungai Lalan yang lumpuh akibat robohnya Jembatan Lalan P6, Selasa (27/08/24).
Sehari sebelumnya atau Senin (26/8/2024), massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga menggelar aksi serupa namun belum membuahkan hasil. Aksi kali ini, massa mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Sumsel dan menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mundur bila tidak membuka jalur sungai tersebut.
Koordinator Aksi, Fadrian menyatakan, Aliansi Pengguna Sungai Lalan ini menuntut Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.
Karena, dampak dari robohnya Jembatan Lalan P6 pada 26 Juli 2024 lalu itu, telah menyebabkan kelumpuhan jalur Sungai Lalan.
“Hingga hari ini akses sungai belum dapat dilalui. Tentu ini mengganggu distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar dia.
"Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!" imbuh dia.
Koordinator Lapangan, Vibi melanjutkan, pihaknya menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi. Karena, ini bukan sekadar arus barang yang terhambat.
“Ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,” tegas dia.
Vibi menilai, sepertinya ada indikasi pemerintah daerah dengan sengaja menunda proses pemulihan. Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba dituding melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan.
Tak hanya itu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
"Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya,” timpal Fadrian.
Saat ini, tambah dia, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal-kapal untuk pembersihan material dari alur sungai. Ini sungguh ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi.
Sementara, menanggapi hal itu, Kabid Jembatan Dinas PUBMTR Sumsel, Yudho Joko Prasetyo menerangkan, sekarang lagi proses pembuatan pernyataan kesepakatan terkait tanggung jawab perusahaan dan Pemkab Muba.
“Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses untuk masyarakat, bila sudah ada kesepakatan tersebut. Karena jembatan itu kan ditabrak dan ada yang menabraknya, tapi kita butuh proses dulu,” terang dia.
Sekarang ini, tambah Yudho, lagi membahas soal proses tersebut dari poin ke poin. Kalau sudah tidak ada lagi sanggahan antarpihak, baru akan diadakan penandatanganan kesepakatan.
“Mungkin satu atau dua hari ini sudah ada penandatanganan kesepakatan, nah setelah itu kita serahkan ke (Pemkab) Muba, dan bisa dibuka semua,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait