get app
inews
Aa Text
Read Next : ABK TB DABO 605 yang Tenggelam di Perairan Tulung Selapan OKI Ditemukan Tim SAR Gabungan

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Korban Keempat Ambruknya Jembatan Lalan di Muba

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:15 WIB
header img
Korban keempat akibat ambruknya Jembatan Lalan di Kabupaten Muba ditemukan Tim SAR Gabungan, Rabu (14/8/2024). (iNewspalembang.id/ist)

SEKAYU, iNewspalembang.id – Tim SAR Gabungan kembali berhasil menemukan satu korban, tak lama ditemukannya tiga korban pertama akibat ambruknya Jembatan Lalan, Kabupaten Muba, yang dihantam tongkang pengangkut batubara, Rabu (14/8/2024).

Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, melalui Kasi Operasinya Manca Rahwanto menyatakan, bahwa Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu korban atau korban keempat dari lima korban yang dilaporkan hilang karena tragedi ambruknya jembatan lalan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kita kembali menemukan satu korban atas nama Misbahul Munir. Korban ditemukan mengapung di pinggir sungai atau sekitar radius 3 KM dari lokasi awal kejadian dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Manca kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Manca mengatakan, selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa kerumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan proses pemakaman.

“Sudah empat korban yang kita temukan dan masih tersisa satu orang lagi," kata dia.

Tim SAR Gabungan saat ini masih terus melakukan pencarian semoga satu orang korban lagi yang merupakan korban terakhir dapat segera ditemukan.

“Proses pencarian kantor SAR Palembang selain mengkoordinir seluruh Unsur SAR gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud, Polsek Sungai lalan, Koramil sungai lalan, Dishub Muba, BPBD Muba serta masyarakat, juga melakukan pembagian SRU (SAR Unit) dan pemetaan wilayah pencarian untuk masing-masing SRU tersebut," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut