PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba segera membentuk tim satuan tugas (satgas), terkait robohnya Jembatan Lalan P.6 yang dihantam tongkang pengangkut batubara beberapa waktu lalu.
“Kita akan bentuk Tim Satgas dan Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan, agar perekonomian warga kembali berjalan normal,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, saat memimpin rapat pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Muba, Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (23/8/2024).
Elen menegaskan, perusahaan terkait harus bertanggung jawab dan maksimal andil melakukan upaya perbaikan terhadap robohnya Jembatan Lalan P.6 ini.
“Saya juga tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh,” tegas dia.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan, dampak dari robohnya Jembatan Lalan P6 ini menimbulkan isu sosial kemasyarakatan dan perekonomian.
"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkap dia.
Kapolda melanjutkan, proses tindakan hukum kepada pihak terkait, saat ini telah dilakukan pertanggungjawaban atas insiden penabrakan Jembatan P6 Lalan.
“Kami minta nanti agar pihak kejaksaan segera melakukan pelimpahan,” kata dia.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi menuturkan, kepada pihak asosiasi terkait agar memperhatikan sosial kemasyarakatan dari warga yang terdampak dari insiden tersebut.
“Kami perhatikan pertanggungjawaban pihak terkait atas insiden robohnya Jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha