JAKARTA, iNewspalembang.id – Berapa jumlah kursi partai politik (parpol) Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (25/8/2024).
Penetapan yang dilakukan KPU RI tersebut bedasarkan perhitungan dengan menggunakan metode sainte lague dan tertuang dalam surat Keputusan KPU Nomor 1205 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan, pihaknya menetapkan perolehan kursi parpol peserta Pemilihan Umum Anggota DPR pada setiap daerah pemilihan.
“Hal itu sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ujar dia di Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Suara sah Pileg 2024 secara nasional, ungkap Afifuddin, sebanyak 151.793.293. Artinya jika parpol ingin memenuhi ambang batas 4 persen, parpol harus mengantongi suara sah sebanyak 6.071.732,72.
Afifuddin melanjutkan, dari hasil penetapan itu PDIP yang meraih suara sah nasional 25.384.673, menjadi partai politik pemenang pemilu 2024. Disusul Golkar dan Gerindra.
Berikut jumlah kursi DPR:
1. PDI Perjuangan, 110 kursi (18,97%)
2. Partai Golkar, 102 kursi (17,59%)
3. Partai Gerindra, 86 kursi (14,83%)
4. Partai NasDem, 69 kursi (11,9%)
5. Partai Kebangkitan Bangsa, 68 kursi (11,72%)
6. Partai Keadilan Sejahtera, 53 kursi (9,14%)
7. Partai Amanat Nasional, 48 kursi (8,28%)
8. Partai Demokrat, 44 kursi (7,59%)
Suara Sah Parpol Hasil Pemilu:
1. PKB: 16.115.358 - Memenuhi
2. Gerindra: 20.071.345 - Memenuhi
3. PDIP: 25.384. 673 - Memenuhi
4. Golkar: 23.208.488 - Memenuhi
5. Nasdem: 14.660.328 - Memenuhi
6. Buruh: 972.898 - Tidak Memenuhi
7.Gelora: 1.282.000 - Tidak Memenuhi
8. PKS: 12.781.241 - Memenuhi
9. PKN: 326.803 - Tidak Memenuhi
10. Hanura: 1.094.599 - Tidak Memenuhi
11. Garuda: 406.884 - Tidak Memenuhi
12. PAN: 10.984.639 - Memenuhi
13. PBB: 484.487 - Tidak Memenuhi
14. Demokrat: 11.283.053 - Memenuhi
15. PSI: 4.260.108 - Tidak Memenuhi
16. Perindo: 1.955.131 - Tidak Memenuhi
17. PPP: 5.878.708 - Tidak Memenuhi
18. Ummat: 642.550 - Tidak Memenuhi
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait