Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ini, Demi Gabung dan Jadi Anggota penuh OECD

SIdra
Presiden Jokowi saat menerima Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/05/2024) siang. (iNewspalembang.id/BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai menerima Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/05/2024) siang.

Airlangga menyatakan, Tim Nasional OECD ini terdiri dari pengarah, pelaksana, dan sekretariat, lalu dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian, dibantu Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun. Ini akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia,” ujar dia.

Dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann tersebut, ungkap Airlangga, membahas kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

“Pertemuan ini juga untuk memberi informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia,” ungkap dia.

Airlangga memastikan, Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.

“OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia, untuk meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia, sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD, jelas dia.

“Ini satu bentuk support OECD soal bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” imbuh dia.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, penyusunan initial memorandum yang menjadi satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.

“Diharapkan, initial memorandum ini menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan untuk kita melakukan reformasi di ekonomi Indonesia. Saya yakin, keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD,” tandas dia.



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network