Soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia dengan AS, Menkodigi: Saya Belum Tahu Persis

Riyan Rizki Roshali
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid mengklaim belum tahu secara rinci terkait salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) yakni, transfer data pribadi.

Terhadap hal itu, Meutya terlebih dahulu segera melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hasil koordinasi itu nanti disampaikan ke publik.

“Saya belum tahu persis topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujar dia kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Diketahui, bahwa Gedung Putih merilis pernyataan bahwa AS dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.

"Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” isi pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis, Selasa (22/7/2025) waktu setempat.

Kemudian, Gedung Putih juga menyampaikan, Pemerintah Indonesia akan memberi kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya. 

Gedung Putih juga mengungkapkan, pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Terkait hal itu, perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun. 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network