PALEMBANG, iNews.id - Berkat aksi heroik warga yang berada di sekitar Jalan Merdeka, tepatnya di Jerambah Karang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, aksi penjambretan berhasil digagalkan, Minggu (13/2/2022).
Saat kejadian, warga yang melihat dua pelaku menjambret handphone korban Bagus Fathurracman (26) yang lagi jogging, bergerak cepat menghadang kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha X-ride nomor polisi (nopol) BG 3223 AAK.
Pelaku Rahmat Hidayat alias Dayat (29) warga Jalan KH M Asik, Lorong Wakaf, Kelurahan 3-4 Ulu, dan Rizky Saputra alias Riko (32) warga Jalan KH Azhari, Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pun berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada Polresta Palembang.
“Dari keterangan kedua pelaku ke anggota kita, bahwa mereka melakukan aksi penjambretan dengan korban Bagus Fathurracman (26) yang saat itu korban sedang joging di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Senin (14/2).
Kemudian kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-ride nomor polisi (nopol) BG 3223 AAK, memepet korban. Saat itu, pelaku Riko bertugas menarik handphone korban.
“Namun aksi keduanya gagal, usai kendaraan mereka menabrak warga yang telah menghadang. Lalu pelaku terjatuh dari motor, dan berhasil ditangkap oleh warga dan menyerahkan kepada anggota kita Unit Ranmor yang saat itu sedang melintasi TKP,” katanya.
Editor : M. Rizal Effendi
Artikel Terkait