PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tanpa sebab dan alasan, tiba-tiba ada pihak kecamatan yang membuka paksa ruang pleno di Aula Rekapitulasi, hingga melakukan pemadaman listrik.
Peristiwa yang terjadi di PPK Sukarami Kota Palembang dan kemudian menjadi viral tersebut, diduga dilakukan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sukarami.
Ketegangan semakin meningkat karena apa yang dilakukan sekcam membuka paksa ruang pleno di PPK Sukarami itu tanpa melibatkan Panwascam yang seharusnya ikut mengawasi.
Dugaan pelibatan oknum PNS pejabat kecamatan itu menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas dan profesionalisme dalam mengelola proses demokrasi. Implikasi terhadap hasil pemilu dan kepercayaan masyarakat menjadi sorotan utama.
Anggota Panwascam, Amril, mengecam tindakan tersebut dan menyatakan kekhawatiran terhadap transparansi dan integritas pemilu.
“Kejadian ini menjadi sorotan publik karena merusak proses yang seharusnya diawasi dengan cermat,” ujar dia.
Anggota PPK, Nova mengatakan, selain membuka paksa Aula Rekapitulasi, juga dilakukan pemadaman aliran listrik di ruang penghitungan suara PPK Sukarami.
Pihaknya, sambung dia, kesulitan melanjutkan proses penghitungan suara, dan hal ini menciptakan potensi gangguan terhadap hasil pemilu.
“Kekhawatiran kemungkinan manipulasi hasil ini tentu mengundang pertanyaan serius terkait keamanan dan integritas pemilu di Sukarami,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Camat Sukarami, M Padli menjelaskan, insiden tersebut hanyalah hasil dari miskomunikasi, tanpa unsur kesengajaan.
“Itu hanya miskomunikasi saja, bukan ada kesengajaan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait