Palembang Masih Zona Kuning, PPKM Level 2 Masih Berlaku
Aktivitas warga Kota Palembang disekitar kawasan Pusat Kota Palembang, Selasa (8/2/2022) ditengah masih berlakunya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. PPKM yang diterapkan masih berlangsung hingga 14 Februari 2022 mendatang. Berada di zona kuning warga diharapkan melakukan protokol kesehatan secara ketat seperti mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan begitu juga perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum, dan tempat wisata mentaati ketentuan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palembang, jika tidak melaksanakan dan melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. PPKM level 2 diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 apalagi munculnya varian baru Omicron.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait