Ini Daftar Daerah Rawan Politisasi SARA yang Dipetakan Bawaslu Bakal Terjadi di Pemilu 2024

irfan Maulana
Bawaslu memetakan ada enam provinsi yang diperkirakan rawan akan politisasi SARA pada Pemilu 2024 mendatang(iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Ada enam provinsi yang diperkirakan rawan akan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pada Pemilu 2024 mendatang.

Enam provinsi yang dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Barat (Kalbar), Maluku Utara (Malut), dan Papua Barat.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, untuk mencegah politisasi SARA di enam provinsi itu pihaknya telah menyiapkan strategi dan harus melibatkan banyak pihak.

"Karena upaya pencegahan yang baik itu dengan membangun melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Tak hanya pada enam provinsi diatas, Lolly mengatakan, pada tingkat kabupaten atau kota, tercatat ada 20 daerah dengan kerawanan yang tinggi, di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, dan Kota Jakarta Barat.

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Sabulussalam.

"Dari 20 kabupaten dan kota itu, sembilan di antaranya ada di Indonesia Timur, maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik," kata dia.

Kekerasan berbasis SARA ini, ungkap Lolly, merupakan muara dari berbagai indikator politisasi SARA, yakni kampanye di media sosial, kampanye tempat umum, dan penolakan calon berbasis SARA.

“Artinya, penolakan calon berbasis SARA kalau terjadi itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya kekerasan berbasis SARA,” ungkap dia.

Provokasi di media sosial, jelas Lolly, menjadi modus kekerasan berbasis SARA tertinggi baik di provinsi mau pun Kabupaten atau Kota. Kedua, provokasi online, serta bentrok antarkelompok dan kerusuhan warga.

Atas dasar itulah, pihaknya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mencegah politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kominfo, Dewan Pers, platform media sosial, dan media massa lainnya. Serta Kerja sama dengan para pihak seperti TNI-Polri dan BIN untuk mengidentifikasi gejala dan mencegah berkembangnya politisasi SARA.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawaslu Ungkap 6 Provinsi Rawan Terjadi Politisasi SARA, Ada Jakarta hingga DIY ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bawaslu-ungkap-6-provinsi-rawan-terjadi-politisasi-sara-ada-jakarta-hingga-diy/2.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network