Berkah HUT ke-78 RI: Sebanyak 11.302 Warga Binaan Lapas di Sumsel Raih Remisi, 210 Orang Bebas Murni

Sidra
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya saat memberikan remisi secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kamis (17/8/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id Warga binaan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel sebanyak 11.302 orang mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan ke 78 RI.

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kamis (17/8/2023).

Mawardi Yahya menyatakan, remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas.

“Remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi warga binaan yang saat ini sedang dalam masa tahanan. Kebahagiaan ini harus diiringi dengan perubahan perilaku sehingga dapat semakin baik jika nantinya telah kembali ke tengah masyarakat," ujar dia.

Tak lupa, Mawardi mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang terus melakukan pembinaan terhadap narapidana.

"Terima kasih kepada semua jajaran Kemenkumham yang tidak lelah membina warga binaan ini. Semoga semua warga dapat semakin berperilaku baik," ungkap dia.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menjelaskan, saat ini tercatat jumlah narapidana di Sumsel sebanyak 15.789 yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.

"Remisi tahun ini diberikan kepada 11.302 warga binaan yang memenuhi persyaratan yakni, keputusan hukum yang sudah inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan serta mereka yang berkelakuan baik," jelas dia.

Ilham menerangkan, remisi yang diberikan untuk masing-masing warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan. Pada pemberian remisi kali ini, ada 210 warga binaan mendapatkan remisi bebas murni dari negara.

Remisi ini juga, sambung Ilham, diberikan untuk warga binaan anak-anak sebanyak 91 orang. Kasus yang paling banyak adalah narkotika.

“Tak hanya itu, persoalan yang masih menjadi perhatian saat ini adalah over kapasitas di sejumlah lapas. Termasuk di lapas perempuan Kelas II A Palembang. Lapas di sini over hingga 225 persen. Jadi, sel yang biasanya diisi 2, harus diisi 12 orang atau lebih. Inilah yang jadi perhatian kita," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network