Anggota DPRD OKI Dukung Langkah Mahasiswa Gugat UU Pemilu ke MK, Proses Regenerasi untuk Kebaikan

Sazili Mustofa
Ilustrasi Pemilu Foto: Dok iNews.id

Anggota DPRD OKI dari PDI Perjuangan ini melanjutkan, pada pemilu 2019 lalu dirinya yang mewakili Dapil 3, dalam pemilu 2024 nanti Dapil 3 dipecah menjadi dua, yakni Dapil 3 dan 4. Dapil 4 meliputi wilayah Sungai Menang dan Cengal. 

Masalah muncul ketika pemecahan Dapil, dirinya digeser ke Dapil 4 yang merupakan bukan konstituennya. Proses pemindahan tersebut, menurut Yudi, tidak melalui mekanisme yang benar. Hal itu dilakukan karena dominasi campur tangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI.

"Saya sudah mengajukan surat keberatan kepada pengurus partai saya, tapi tidak ditanggapi. Di sini terjadi abuse of power yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," katanya.

"Saya duduk di DPRD OKI dari PDI Perjuangan, saya berjuangan bersama partai yang saya cintai ini. Dan saya, ingin maju dan besar bersama PDI Perjuangan. Untuk itulah, saya ingin menjaga konstituen saya di Dapil 3," pungkasnya. 

 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network