INDRALAYA, iNewspalembang.id - BPJS Ketenagakerjaan Indonesia kian gencar menggelar Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
Secara berkala, BPJS BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia, juga menyasar seluruh daerah untuk menyosialisasikan program-programnya.
Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyasar daerah pelosok, seperti di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Warga di Desa Payakabung Ogan Ilir kebanyakan berprofesi sebagai buruh penyadap karet di lahan perkebunan.
Saat BPJS Ketenagakerjaan melakukan kampanye KKBC di Desa Payakabung, Rabu (5/7/2023), ternyata banyak yang belum mengetahui adanya layanan asuransi keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Mochamad Faisal mengatakan, banyak warga yang belum tahu dan belum paham tentang BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaatnya. Atas dasar itulah, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang akan proaktif melakukan berbagai sosialisasi. Termasuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, agar bisa mengeluarkan surat edaran.
“Dengan adanya surat edaran ke seluruh pelaku usaha, baik formal maupun informal, sehingga seluruh pekerja bisa di-cover BPJS Ketenagakerjaan menyangkut hak-hak pekerja,” ucapnya, Senin (10/7/2023).
Dibandingkan pekerja formal, pekerja informal terutama di Desa Payakabung Ogan Ilir belum banyak terjamah program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi program-program BPJS Ketenagakerjaan yang akan disampaikan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM0, jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Teman-teman di DPRD Ogan Ilir jika belum ikut kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan) harus ikut juga, apalagi mereka yang ketok palu. Kami akan memberikan sosialisasi betapa besarnya manfaat ketenagakerjaan,” ujarnya.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp 36.800/bulan, untuk para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sektor informal. Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program, yakni JKK, JKM dan JHT.
Dia memastikan, manfaat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar. Seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
“Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta,” ujarnya.
Salah satu informasi yang disosialisasikan saat kampanye KKBC, yakni pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian dan lainnya.
“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” ungkapnya.
Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengatakan, sesuai arahan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya, Pemkab Ogan Ilir akan menindaklanjuti sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan dia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui korpri, akan diusahakan untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para perusahaan yang berada di bawah Pemkab Ogan Ilir, wajib membayar BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan kegiatannya. Agar tenaga kerjanya juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Desa Payakabung Ogan Ilir, Faula Rossi, banyak warganya yang memang tidak tahu dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Mereka hanya tahu BPJS Kesehatan saja, makanya sosialisasi ini sangat berguna bagi warga, agar mereka bisa sadar betapa pentingnya jaminan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Editor : Andhiko Tungga Alam
Artikel Terkait