PALEMBANG, iNewspalembang.id - Satu dari dua pelaku pembegal motor yang juga residivis, Reza alias Eja (28), akhirnya diringkus aparat saat lagi berada di hotel melati di Palembang, Sabtu (10/6/2023) malam.
Pelaku Eja bersama rekannya S yang masih buron ini memang menjadi target Operasi Sikat Musi 2023 tim Jatanras Polda Sumsel atas laporan korban Kemas Fahmi (25). Pelaku Eja sendiri diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat berada di hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, yang dipimpin AKP Hilal Adi Himawan.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika menyatakan, saat melancarkan aksinya pelaku Eja bersama temannya berinisial S yang kini masih diburu. Korban Pahmi yang tercatat warga Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami itu dibegal saat melintas di Jalan Angkatan 45.
'Saat kejadian korban lagi melintas di depan kantor salah satu provider pada awal Februari lalu sekitar pukul 00.30 WIB dan tiba-tiba korban dicegat pelaku.
Korban tak bisa melawan dan harus merelakan sepeda motor Honda Beat Pop miliknya dibawa kabur oleh tersangka dan rekannya. Karena korban diancam tersangka dengan mengayunkan celurit ke arahnya," kata dia.
Agus mengungkapkan, pelaku Eja ini juga pernah masuk penjara atas kasus yang sama beberapa tahun lalu setelah diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang dalam kasus serupa. Pelaku merupakan DPO Polsek IB I.
“Kami imbau, kepada pelaku S yang masjh buron ini agar sebaiknya menyerahkan diri saja. Untuk pelaku,
kita dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait