JAKARTA, iNews.id - Viral beberapa tanda pagar (tagar) negatif di medis sosial (medsos) yang ditujukan kepada kepolisian Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf dan akan melakukan instropeksi serta perbaikan.
Beberapa tagar yang viral di platform medsos Twitter seperti #PercumaLaporPolisi, #NoViralNoJustice juga #1hari1oknum. Bersama tagar tersebut, disematkan cuitan beberapa netizen seperti salah satunya akun poetra big win yang bunyi cuitannya the power of money (kekuatan uang) dan hastag #percumalaporpolisi.
Akun ini mengunggah tangkapan layar media online, yang memberitakan kader satgas PDID yang memukul remaja di Medan hanya terkena wajib lapor, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun dan yang bersangkutan wajib lapor.
Kapolri Sigit meminta maaf atas perilaku menyimpang dilakukan anggotanya, sehingga viral sejumlah tagar di media sosial. Kapolri akan terbuka menerima kritik serta melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya.
“Kami mohon maaf atas kinerja atau perilaku anggota-anggota kami, yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat. Tentu kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik, memperbaiki dan tindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021, dikutip dari situs Polri, Minggu (2/12/2022).
Kapolri berkomitmen melakukan perbaikan dengan keluar dari zona nyaman, untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja Polri yang lebih baik menjadi polisi yang dapat dipercaya.
“Kami berkomitmen membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat. Sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua,” ,” ucap Kapolri.
Kapolri menegaskan, penyimpangan sejumlah anggotanya yang merusak konsentrasi anggota lain dan marwah Polri, pihaknya berkomitmen memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Ini membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, tentunya kalau tidak bisa selesai akan merusak marwah dan citra Polri. Ini menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang menjadi korban gara-gara hal seperti ini," Kapolri menerangkan.
Sekali lagi Kapolri mengutarakan komitmen pihankya terhadap pelanggaran anggotanya baik asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan.
Selainitu, Kapolri mengapresiasi anggota Polri yang sudah menjalankan tugasnya secara optimal. Kapolri yakin anggotanya yang melayani dan memberi keadilan yang bisa dirasakan masyarakat masih banyak.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait