PALEMBANG, iNewspalembang.id – Jajaran Polrestabes Palembang menggagalkan pengiriman barang impor ilegal asal Tiongkok di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Penggagalan tersebut diungkap anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (27/3/2023) lalu, dengan mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa labes Bahasa Indonesia yang tidak dilengkapi Izin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, penggagalan barang ilegal bermula dari informasi adanya mobil truk box cold diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta lewat jalur darat.
"Lalu anggota Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya ada mobil yang memuat 18 jenis barang dan diantaranya empat unit mesin Harley Davidson," ujar dia, Senin (3/4/2023).
Rachmad Wibowo mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, terlebih ungkap kasus ini juga berkat adanya koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai terkait asal usul barang ini.
Sementar, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, saat ini pihaknya lagi melakukan pengembangan dengan memeriksa sopir truk dan jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.
"Kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang impor ilegal ini, sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," jelas dia.
Ngajib menduga, barang tersebut dipesan oleh importir asal Tiongkok untuk dikirimkan ke Indonesia, yang masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus, hingga sampai di Pekanbaru.
“Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi,” terang dia.
Hanya saja, tambah Ngajib, dalam perjalanan masuk ke wilayah Palembang, truk ekspedisi itu diamankan oleh personel Satreskrim kita.
“Truk ekspedisi itu tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait