Antisipasi Penyalagunaan, Buku Nikah Duplikat Dimusnakan

Mushaful Imam

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Sebanyak 46.000 buku nikah duplikat dibawah tahun 2019 dimusnakan di halaman Kantor Pusat Informasi Haji Kanwil Kemenag Sumsel, Jalan Kolonel H Burlian KM 9,5 Palembang, Selasa (21/2/2023). Pemusnahaan ini dilakukan sesuai dengan intruksi Dirjen Binmas Islam Kemenag RI untuk memusnakan buku nikah duplikat tahun 2015-2019 diseluruh wilayah Indonesia

Pemusnahan dilakukan Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dengan cara dibakar. Buku nikah duplikat ini diterbitkan hanya untuk buku nikah yang rusak dan hilang.

 



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network