Kapolda Sumsel Lindungi Warga dan Lingkungan Dampak Ilegal Drilling

Ate Alam
Daerah penghasil migas berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kementerian ESDM beserta stakeholder untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat (FOTO:IST)

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," tegasnya. 

Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM. "Prinsipnya kita mengedepankan perlindungan lingkungan dan masyarakat," pungkasnya. 

 

Editor : Andhiko Tungga Alam

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network