Ini Jumlah Personel Polda Sumsel yang Dipecat Tahun 2022, lebih Sedikit dari 2021  

Sidra
Kombes Pol Ucu Kuspriyadi saat masih menjabat Karo SDM Polda Sumsel. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sepanjang tahun 2022, ternyata ada sebanyak 30 personel Polda Sumsel yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Hal tersebut diutarakan eks Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, yang saat ini menjabat Kabagren Rojianstra SSDM Polri, pada pisah sambut bersama pejabat Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumsel, di Arista Hotel Palembang, Jumat (13/1/2023) malam.

Ucu mengatakan, jumlah PTDH yang terjadi pada tahun 2022 lalu itu lebih sedikit dibanding tahun 2021 yang mencapai 103 personel.

"Lebih kurang dua tahun satu minggu saya menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan," kata dia.

Ucu mengungkapkan, tahun 2021 merupakan hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH bagi personal di Polda Sumsel.

“Saya berharap bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya," ungkap dia.

Sementara, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo melanjutkan, kesan pertama masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa, apalagi dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri," tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network